Sunday 5 April 2015

KOPERASI



KOPERASI sebagai sebuah badan ekonomi rakyat yang “menyejahterakan”
saya sebagai penulis menyambut kalian semua dengan salam islam ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH 
 tentang koperasi

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko/co dan operasi/operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-seorang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai “usaha bersama”  berdasar atas “asas
kekeluargaan.”  
 Prinsip Koperasi
 Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
-Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
Jadi pengelolaan koperasi tersebut harus dilakukan dengan cara bersama dari anggota koperasi oleh anggota koperasi dan untuk anggota koperasi.
-Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
Jadi setiap anggota berhak untuk mendapatkan HAK yang bernama SHU sesuai fengan kinerja yang dilakukan oleh anggota tersebut.
-Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Pemberian balas jasa yang diberikan kepasa anggota koperasi terbatas dan tidak berlebihan.
-Kemandirian.
Kemandirian dalam artian bekerja sendiri dan tanpa dibantu oleh siapapun.
-Pendidikan perkoprasian.
Selain berdagang koperasi juga memberikan pendidikan kepada anggotanya.
-Kerjasama antar koperasi.
Kerjasama yang diberlakukan agar tiap anggota saling membantu dan mengikat kebersamaan.
Fungsi-Fungsi Koperasi:
·         1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
·         2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
·         3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
·         4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
  Peran dan Tugas Koperasi
·         1. Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat indonesia
·         2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
·         3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

Tujuan didirikannya koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sukanto Reksohadiprodjo; 1984 dengan demikian tujuan koperasi Indonesia diharapkan akan dapat menyumbang pada perkembangan perkoperasian negara sekaligus memungkinkan terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur yang telah menjadi cita-cita setiap orang. Tujuan ini tentu saja ditunjang oleh segenap masyarakat dan bila perlu mendapat bantuan dari masyarakat itu sendiri.
  1. Koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian
Koperasi merupakan tulang punggung atau soko guru perekonomian Indonesia karena koperasi mengisi baik tuntutan konstitusional maupun tuntutan pembangunan dan perkembangannya. Koperasi merangkum aspek kehidupan yang sifatnya menyeluruh, substansif makro dan bukan hanya patrial mikro. Koperasi merupakan wadah penampung pesan politik bangsa terjajah yang miskin ekonominya dan didominasi oleh sistem ekonomi penjajah. Koperasi menyadarkan kepentingan bersama dalam meningatkan kesejahteraan dan kemampuan produkti. Dengan demikian koperasi menjadi penting sebagai organisasi perekonomian rakyat dalam perlawanannya terhadap penindasan sistem modal asing kolonial dan pemerintah kolonial. Koperasi adalah bentuk usaha yang tidak saja menampung tetapi juga mempertahankan serta memperkuat identitas dan budaya bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa bergotong-royong dan kekolektifan akan tumbuh subur di dalam koperasi. Selanjutnya kperasi akan lebih terbangun dengan lebih menguatkan budaya itu (Pandji Anoraga; 1995). Sebagai wahana ekonomi kesokoguruan koperasi bersifat menyeluruh karena koperasi dapat hidup dalam bangun-bangun usaha lain yang bukan merupakan koperasi seperti dalam badan usaha negara (perusahaan negara) maupun di dalam instansi-instansi pemerintah lainnya.
Koperasi sebagai wadah yang tepat dalam membina golongan ekonomi kecil untuk secara bersama-sama meningkatkan usaha mereka sehingga tercipta kesejahteraan yang selama ini dicita-citakan. Kehadiran koperasi di tengah masyarakat merupakan penyelamat bagi kelangsungan hidup rakyat. Keberhasilan koperasi dalam mencapai tujuannya tergantung dari aktivitas para anggota koperasi. Apakah mereka mampu melakukan tugas yang telah diberikan, mampu menaati segala peraturan yang ada dan apakah mereka memliliki semangat dalam bekerja. Dengan demikian usaha untuk mencapai kesejahteraan mereka tergantung dari usaha atau aktivitas yang mereka lakukan sendiri. Koperasi memupuk kekuatan ekonomi bersama antar yang lemah untuk menghadapi kekuatan-kekuatan yang merugikan dan mematikan yang kecil-kecil. Koperasi disini memupuk kemandirian dan meningkatkan kemampuan produktivitas anggotanya melalui swakarsa dan swadaya, tetapi terutama memupuk kesadaran ekonomi dan solidaritas.

  Berbagai macam kelebihan koperasi dibandingkan dengan bidang usaha yang lainnya yang sebagian besar merupakan berbasis kapitalisme, yang menjadikan yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Tidak ada kesejahteraan yang tercipta banyak yang megaku tidak sejahtera didalam aspek ekonominya, tapi kenapa kiini koperasi kian tenggelam diantara kapitalis yang makin marak ?
Berikut adalah tips” yang membuat eksistensi koperasi makin muncul dan tidak kalah dengan berbagai macam tindakan ekonomi yang lain. Yang saya ambil referensi dari blog yang beralamatkan pada link ini http://lindha1309.blogspot.com/2011/10/tahapan-untuk-memajukan-sistem.html

·         Beberapa tahapan untuk memajukan sistem perkoperasian di Indonesia :
1. Sumber Daya Manusia yang Berkompeten             
Dengan adanya sumber daya manusia yang berkulitas dan berkompeten dalam bidangnya, diharapkan mampu mendorong koperasi ke arah yang lebih baik lagi. Sehingga koperasi tersebut dapat tumbuh dan berkembang, serta mampu mengatasi persaingan yang ketat di dalam perekonomian Indonesia. Koperasi secara kelembagaan harus mempunyai perangkat atau stuktur organisasi, dimana ada pemimpin, staff dan para anggotanya.
Tidak hanya pemimpin yang harus memiliki kemampuan dalam mengelola, mengembangkan dan memajukan koperasi, para staff di bawahnya juga diharuskan terampil dalam bidangnya masing-masing. Serta para anggota yang secara tidak langsung mendukung majunya perkoperasian itu sendiri. Dengan tingkat kualitas sumber daya manusia yang tinggi, akan membawa koperasi mampu bersaing dan bertahan menghadapi persaingan yang semakin ketat dalam pasar perekonomian Indonesia. Maka dari itu, untuk memiliki generasi penerus yang berkompeten juga perlu diadakan pelatihan khusus dalam mempelajari ilmu perkoperasian Indonesia.
2.  Melakukan Analisa SWOT untuk Koperasi Kita
Dengan analisa SWOT sebagai dasar pembuatan strategi bagi koperasi dalam menghadapi berbagai masalah yang mungkin terjadi di masa yang akan datang, akan membantu koperasi menghadapi masalah-masalahnya. Analisa SWOT adalah pola evaluasi yang mengklasifikasikan kondisi koperasi dengen SWOT yaitu Streght ( Kekuatan) Weakness ( Kelemahan koperasi Kita ) Oportunity ( Peluang Koperasi kita) dan threat ( ancaman pada Koperasi ) .
Pengurus harus mengkalsifikasikan hal2 diatas menjadi sebuah tabel yang kemudian dijadikan dasar sebagai pengambilan keputusan dalam renstra koperasi. Seorang pengurus koperasi harus paham betul kondisi koperasinya, Pengurus harus mampu melakukan forecasting atau peramalan kondisi kedepan. Dari forecasting ini kemudian di rumuskan asumsi-asumsi yang relevan.
Dari pemetaan kondisi dan permasalahan inilah kemudian di rumuskan analisis SWOT Koperasi. Proses pertama yang harus dilakukan adalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan "strengths" dan weaknesses serta sumberdaya organisasi. Kemudian analisa kondisi eksternal, seperti kondisi pasar, social, ekonomi dan budaya akan memunculkan opportunities dan threats sehingga kita dapat mengantisipasi kemungkinan buruk yang akan terjadi di masa yang akan datang.
3.   Menerapkan Sistem GCG dalam Koperasi
Implementasi GCG yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi indonesia. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tata kelola koperasi yang baik.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
4.  Membenahi Kondisi Internal Koperasi
Kegiatan-kegiatan operasional yang tidak efisien dan mengandung kelemahan yang akan berdampak buruk bagi pengelolaan koperasi maka perlu di benahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktek-praktek KKN yang akan merugikan koperasi itu sendiri. Untuk menghindari terjadinya KKN dalam sistem perkoperasian maka perlu diadakannya transparansi data-data yang masuk dan keluar yang dibuat oleh staff agar terhindar dari penyimpangan-penyimpangan yang akan menguntungkan salah satu pihak saja.
5.  Meningkatkan Daya Jual Koperasi dan Melakukan Sarana Promosi
Salah satu strategi untuk memajukan sebuah koperasi yaitu dengan meningkatkan daya jual koperasi itu sendiri untuk menarik minat masyarakat agar mau melakukan kegiatan ekonominya di koperasi. Penjualan, simpan-pinjam, dan jasa-jasa lain yang ditawarkan koperasi harus dapat memberikan kepuasan dan kenyamanan bagi masyarakat agar mereka tidak berpindah dari koperasi tersebut dalam menjalankan kegiatan ekonominya.
Misalnya,  penjualan akan kebutuhan sehari-hari koperasi harus memberikan harga yang relevan dan tidak diatas harga pasar. Dengan tidak mengharapkan laba yang sangat besar namun dengan demikian masyarakat akan tetap berbelanja pada koperasi tersebut sehingga koperasi dapat terus berjalan dan berkembang. Sedangkan, untuk jasa simpan-pinjam sebaiknya koperasi tidak membebankan bunga yang terlalu tinggi seperti rentenir.
Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi.

Perkembangan koperasi di Indonesia semakin menunjukkan peningkatan ke arah yang lebih baik. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna. Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.
Analogi sederhana yang dikembangkan adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada arus ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Dengan ini diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia. Juga diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.

tambahan logo koperasi kini telah diubah menjadi logo yang semula sesuai dengan
Permen 2015 tentang perubahan logo koperasi indonesia
dan SK Dekopin  
dari yang sebelumnya seperti ini 












 
menjadi seperti ini 


 










referensi :


apabila ada kritikan atau sesuatu yang sifatnya membangun,mangga atuh di tulis di komentar  di bawah ini 

Saturday 4 April 2015

di balik selfie



  Image result for selfie 
       PERTENGAHAN BULAN Januari media social sempat ramai menanggapi kicauan seputar selfie, sebagian besar berangkat dari komentar ustadz felix siau tentang manfaat dan mudharatnya sebuah selfie ( bukannya mengatakan bahwa foto atau “selfie” adalah haram dan dosa | yang saya garis bawahi adalah niat , dan amalan hati agar berhati-hati ) sebenarnya tulisan ustadz felix berisikan dakwah serta nasihat mengenai berbagai mudharat yang ditimbulkan dari sebuah foto selfie yang genar diunggah ke media social namun menjadi perbincangan karena pelaku selfie kebanyakan adlah aktivis media social. Situs-situs jejaring social digunakan untuk memamerkan berbagai macam pose dalam berselfie karena biasanya settelah mengambil foto selfie para pengambil foto langsung mengungggahnya ke media-media social tersebut, tak hanya dikalangan masyarakat biasa fenomena selfie pun terjadi dikalangan selebritis, tokoh ternama, dan bahkan presiden diberbagai belahan dunia berawal dari kegemaran, selfie lantaas tumbuh menjadi fenomena yang luar biasa selfie sebuah aktivitas yang bisa menjadi sarana marketing personal atau menjadi kesempatan untuk mendapatkan data bagi sebuah kejahatan seperti  PENCULIKAN dan SANTET.


ASSALAMUALAIKUM WARAH MATULLAHI WABARAKATUH, para pembaca yang budiman pada kesempatan kali ini di blog ane yang sederhana ini, ane akan membahas sebuah fenomena umum yang sedang terjadi di kalangan kita saat ini yaitu “selfie” lewat pembahasan yang sebelumnya telah ditayangkan pada acara hebat di trans 7 yaitu khazanah. Semoga pada ulaasan kali ini bermanfaatuntukanda.

Self portrait atau selfie adala sebuah trend yang terjadi pada anak muda yang ingin mengabadikan momentum liburan atau aktivitaas pribadinya lalu diunggah dimedia social bagi pemilik akun facebook atau twitter selfie sangatlah lumrah sepintas tidak ada yang aneh dari aktivitas ini sebab prilaku foto-foto ini sudah dimiliki oleh setiap orang sejak dulu tapi seiring perkembangan zaman foto selfie harus di waspadai dan harus menjadi perhatian karena terjadi kasus kejahatan berawal dari selfie setiap pengunggah foto juga sebaiknya tau batasan tidak bersifat porno dan memberikan data pribadi dengan mudah. Hampir setiap telephone pintar atau smartphone dilengkapi tekhnologi yang memungkinkan pengguna untuk mengambil gambar dengan lebih mudah, disinilah aktivitas selfie difasillitasi oleh technlogi penggemar selfie biasanya diisi oleh orang-orang yang aktif dimedia social foto selfie biasa dilakukan oleh seseorang pada moment tertentu , seperti berada pada objek-objek wisata, bertemu dengan teman lama, atau bahkan ketika umrah atau haji, foto selfie bisa diambil dengan hanya mengambil bagian wajah saja, namun ada beberapa orang yang mengambil foto selfie dengan melakukan aksi-aksi berbahaya yang mengancam keselamatan jiwanya. Bahkan tak sedikit aksi foto selfieyang dilakukan tanpa kewaspadaan justru berujung pada maut,
Mengenai hokum berfoto merupakan persoalan naawazil yakni tidak didapati pada zaman rasulullah dikalangan ulama pun terdapat perbedaan pandangan sebagian ulama mengatakan larangan mengambil foto dengan mengacu pada hadist bukhari dan muslim
“dari Abdullah bin mas’ud radiALLAHu anhu dari nabi SAW bahwa beliau bersabda sesnugguhnya manusia yang paling keraas siksaannya di sisi ALLAH pada hari kiamat adalah tukang penggambar “ [HR. Bukhari no.5950 dan muslim no.2109] juga dalam hadist lain rasulullah marah dan mencabut tirai yang ada dirumahnya tatakla pada tirai tersebut terdapat gambar makhluk hidup.

Dari abu hurairah RadiALLAHuanhu dia berkata “ jibril meminta izin kepada nabi maka nabi bersabda, “masuklah”. Lalu jibril menjawab bagaimana saya mau masuk sementara didalam rumahmu ada tirai yang bergambar. Sebaiknya kamu menghilangkan bagian kepala-kepalanya atau kamu mejadikannya alas yang dipakai berbaring karena kami para malaikat tidak masuk rumah yang didalamnya terdapat gambar-gambar [HR.  An-nasai no.5365] hadist ini dinyatakan shahih menurut sheh al-albani.
Dalam hadist tersebut jibril baru akan masuk kedalam rumah apabila bagian kepala dari gambar ditirai itu dihilangkan, ini dimaksudkan apabila gambar tanpa kepala bukan berarti gamabar makhluk bernyawa, oleh karena itu beberapa ulama melarang hukumnya berfoto termasuk foto selfie karena hasil yang ditangkap kamera akan menghasilkan gambar diri kita sendiri sebagai makhluk bernyawa.
Disi lain sebagian ulama lainnya berpendapat tidak ada larangan untuk berfoto merupakan proyeksi apa adanya terhadap bentuk diri manusia tesebut, berbeda dengan hasil lukisan yang diciptakan semirip mungkin dengan aslinya, atau direkayasa sehingga melampaui ciptaan ALLAH SWT pendapat ini disampaikan oleh syeikh saad assafri hafidzahullah ketika beliau menjadi anggota hai’a kifadul ulama atau kumpulan ulama besar Saudi Arabia. Terlepas dari halal-haramnya konsep berfoto selfie harus kita ingat bahwa meskipun ada lama yang mengizinkan mengambil gambar diri menggunakan kamera bukan berarti diperbolehkan hukumnya memajang foto-foto dihalamn media social, kecuali sebagai tanda pengenal atau yang jelas keperluannya.  Apalagi mengunggah foto diiringi dengan niat untuk memamerkan sesuatu, seperti menunjukan kemampuan memiliki harta benda,bepergian ketempat-tempat tertentu atau memamerkan paras cantik demi mendapat perhatian dari teman-teman yang melihatnya, astagfirullah haladziim
Foto selfie seperti ini sebaiknya dihindari karena tidak bermanfaat perlu diwaspadai ketika mengunggah foto selfie denan niat keliru yang justru menjerumuskan kita kepada perangkap ria dan ujub, ria merupakan hal yang paling ditakuti oleh nabi SAW.
“sesungguhnya yang  paling ditakutkan dari apa yang saya takutkan menimpa kalian adalah asy syirkul ashgar (syirik kecil), maka para sahabat bertanya, apa yang dimaksud dengan asy syirkul ashgar ? beliau shallALLAHu alaihi wassalam menjawab : “ar riya “. “(HR. ahmad dari shahabat Mahmud bin labid no.27742) menurut imam al-ghazali ria adalah mencari kedudukan pada hati manusia dengan memperlihatkan kepada mereka hal-hal kebaikan seddangkan ujub merupakan kebanggaan pada diri sendiri.
Masih ingatkah anda kepada kisah firaun yang mana dia adalah seorang raja yang gagah dan berani sangat berkuasa dinegerinya kekuasaan yang mutlak padanya menjadikan ia  lupa diri firaun mengaku dirinya tuhan dia memerintahkan kepada semua rakyatnya agar menyembah kepadanya, firaun juga termasuk seseorang yang mencintai dirinya, keturunannya, dan membangga-banggakan kekuasaannya dan kejayaannya sebagai kecintaannya kepada dirinya tersebut maka dia memerintahkan kepada rakyatnya untuk membangun patung-patung menyerupai dirinya juga patung istri-istri juga anak-anaknya iapun membangun patung dirinya denga ukuran yang sangat besar ia menjadikan patung-patung tersebut sebagai symbol pemujaan terhadap dirinya karena kecintaan terhadap dirinnya sendiri dan mengaku dirinya sebagai tuhan maka ALLAH pun membinasakannya dengan azab yang teramat pedih.
ALLAH berfirman dalam surat al-baqarah ayat 50. [dan ingatlah, ketika kami belah laut untukmu, lalu kami selamatkan kamu dan kami tenggelamkan (firaun) dan pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan. {QS.Al-baqarah :50}]
Kisah firaun memberikan pelajaaran yang sangat berharga betapa ALLAH SWT membenci sifat sombong ang ada pada diri umatnya rasulullah bersabda “ tiada masuk surga seorang yang dalam hatinya terdapat kesombongan walau sebesar dzarah. [HR.muslim]
Pada awalnya lukisan tersebut hanya digunakan untuk mengenang dan mengenal yang ditinggalkan, namun kemudian munculah generasi selanjutnya yang tidak tau apa maksud dari generasi sebelumnya membuat gambar-gambar tersebut , kemudian syetan menggoda mereka untuk menyembah gambar-gambar tersebut seperti disabdakan rasullullah dalam hadist berikut.
Janganlah kalian meyanjungku berlebihan sebagaimana orang-orang nasrani menyanjung putera Maryam karena aku hanya hambanya dan rasul utusannya. (HR.Ahmad dan Al-bukhari)
Persoalan ujub dan ria persoalan ini bersemayam dihati masing-masing manusia, sehingga tidak ada yang tau sifat ini kecuali ALLAH azza wajalla hanya ALLAH yang berhak menilainya,  semoga kita terhindar dari kedua sifat tersebut, InsyaALLAH
Selain mendekati ria prilaku gemar berfoto selfie dipandang lebih menyebabkan mudharat dibandingkan manfaatnya sendiri, perlu diingat ketika kita mengunggah foto-foto pribadi kita ke ranah public bernama situs jejaring social maka kita tidak lagi dpat mengontrol siapa saja yang dapat megakses informasi pribadi kita, daari koneksi data teman kita bisa jadi foto kita menyebar ke berbagai orang di luar lingkaran pertemanan, apabila ini terjadi berharap saja bahwa tidak ada niat jahat terhadap kita karena kasus-kasus krimiinalitas yang bermula dari menyebarnya foto dan identitas di situs jejaring social telah terjadi. Tak hanya satu atau dua kasus seperti ini telah banyak terjadi da nasal anda ketahui sebagian besar korban-korbannya adalah gadis-gadis remaja. Selfie dan kematian bahkan sangaat dekat ketika terlalu berlebihan ketika memposisikannya , terlalu obsesi dengan selfie orang malah nekat menantang maut hanya demi untuk menghasilkan foto selfie yang menakjubkan.
Sebuah kecelakaan fatal telah menimpa seorang gadis berusia 17 tahun dari rusia yang mengambil tempat berselfie diketinggian 28 kaki, sangat  naas ia tergelincir dan terjatuh ketika kakinya tersengat listrik dan gadis itu pun meninggal seketika.
Bahkan dengan kecanggihan tekhnologi untuk mengubah penampilan seseorang didalam foto melalui aplikasi telephone selular seorang pria malang yang bertemu calon istrinya yang ia kenal lewat facebook nekat mengakhiri hidupnya dengan loncat dari ketinggian setelah bertemu langsung denagn sang wanita dan mengetahui bahwa wanita tersebut tidak secantik dengan apa yang ada di facebook. Astagfirullahaladziim
Selfie akan terlihat lebih baik jika memiliki manfaat, foto  selfie itu baik selama sesuai dengan batasan norma social misalnya idak mengandung unsur ujub membanggakan diri atau ria ingin mendapatkan pujian dari orang lain. Perlu diperhatikan pula berfoto selfie dilakukan harus tidak  melanggar syariat agama islam seperti mengumbar aurat selfie yang baik adalah jika foto itu bisa mendidik, dan menyampaikan informasi yang baik bagi semua orang.
Agar selfie berubah menjadi manfaat berikut beberapa tips yang dapat kita lakukan sebelum berfoto selfie :

1.        1Innamal a’malu binniyah

Baik buruknya suatu perbuatan tergantung pada niatnya niat sama halnya denga keinginan atau maksud tidak sah dan tidak diterima sebauh amalan tanpa disertai denga niat. Nabi SAW bersabda sesungguhnya tiap amalan itu tergantung dengan niatnya dan seseorang hanya akan mendapatkan sesuatu sesuai dengan yang ia niatkan (HR,Muttafaq ‘Alaihi). Niat termasuk kedalam amalan hati ALLAH menciptakan hati dan menjadikannya sebagai raja dan anggota badan sebagai bala tentarranya
Jika hatinya baik maka seluruh anggota tubuh akan baik juga, dalam hadist muttafaqun alaihi Rasulullah bersabda “Sesungguhnya didalam tubuh ada segumpal daging yang jika ia baik, akan baiklah seluruh tubh dan seballiknya jika rusak akan rusaklah seluruh tubuh. Ketauhilah sepotong daging itu adalh hati” demikian pula dengan foto selfie hendaknya kita meluruskan niat dengan keadaan diri kita, perbuatan-perbuatan yang kita lakukan kepada orang-orang di media social sebaiknya membawa kebaikan . seperti berfoto ketika sedang beribadah di masjid atau tempat-tempat bersejarah kenabian ada sedikit saja niat pamer didalam hati bisa merusak amalan hati yang bermaksud baik kepada orang lain tidak baik pula memperlihatkan pose secantik mungkin demi memperoleh simpati dan pujian dari sesama manusia karena sebaik-baik simpati dan perhatian adalah dari ALLAH SWt, pagaari niat dan tindakan kita termasuk dalam mengambil foto selfie dalam meningkatkan iman dan taqwa salah satunya denga memelihara rasa malu, karena bagi umat muslim malu adalah kemuliaan yang diberikan oleh ALLAH Rasullullah SAW bersabda malu dan iman itu bergandengan bersama bila salah satunya diangkat maka yang lain-pun akan terangkat (HR.Al hakim dalam mustadroknya 1/73.
Bagi kaum muslimah malu hendaknya menjadi mahkota yang menlindungi kemuliaan wanita, seluruh manusia dan terutama di mata ALLAH telah menyuruh wanita muslim untuk menjaga pandangan,aurat, tingkah laku, agar terhindar dari segala mecam fitnah termasuk ketika berpose didepan kamerahendaknya jagan melampaui batasan-batasan yang telah baku didalam agama islam.
Pembaca yang budiman sesungguhnya ALLAH maha tau tentang diri kita yang sebenarnya, tiada yang tersembunyi bagi yang maha agung ia mengetahui setiap lirikan mata dan niat dibalik lirikan itu.
ALLAH mengetahui segala isi hati kita.
2.      Selfie sebagai muhasabah diri
Terdapat sebuah istilah “sebaik-baikselfie adalah bermuhasabah, maksudnya jangan sampai kita terlena dengan penampilan  luar yang telah telah ALLAH anugrahkan kepada kita namun justru isi yahn gterkandung didalam jiwa kita.
Dengan bermuhasabah kita dapat memperbaiki keburukan dan keburukan yang masih ada didalam diri masing-masing
3.        3.       Husnudzan

ALLAH berfirman :” Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah oleh kalian kebanyakan dari persangkaan (zhan) karena sesungguhnya sebagian dari persangkaan itu merupakan dosa….” (Qs. Al-hujurat :12)
Abu hurairah RA pernah menyampaikan hadist rasulullah SAW :”hati-hati kalian dari persangkaan buruk (zhan) karena zhan itu aadlah ucapan yang paling dusta. Janganlah kalian mendengarkan ucapan orang lain dalam keadaan mereka tidak suka, janganlah kalian mencari-cari aurat,cacat,cella orang lain, jangan kalian berlomba-lomba untuk menguasai sesuatu, janganlah kalian saling hasad, salling benci dan salilng membelakangi, jadilah kalian hamba-hamba ALLAH yang bersaudara sebagaimana yang Dia perintahkan. [HR.Albukhari no.6066]
Bagi orang yang melihat foto selfie seseorang hendaklah huznuzan, jangan berangggapan yang  tidak baik terhadap sebuah foto selfie jangan sampai prasangka buruk merusak keindahan keimanan kita.
ALLAH tabaroka wataala berfirman :”tetapi ALLAH menjadikan kamu “cinta” kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah didalalm hatimu.” [QS.Al hujurat :7]
Alhamdulillah, mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi antum sekalian J
Wabillahi taufiq walhidayah,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

anda juga bisa lihat videonya di link ini seputar selfie di khazanah 7 :)